You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Jenggalu
Desa Jenggalu

Kec. Sukaraja, Kab. Seluma, Provinsi Bengkulu

Pemerintah Desa Jenggalu mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke-76 Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh

MENDUKUNG SWASEMBADA KETAHANAN PANGAN PROGRAM BAPAK PRESIDEN RI ,PEMERINTAH DESA JENGGALU MENGGUNAKAN DANA DESA TAHUN 2025 MEMANFAATKAN LAHAN EX HGU SAHBUDIN YANG TELAH HABIS IZIN NYA TAHUN 2018

Hadi satyanto SH 18 April 2025 Dibaca 41 Kali
MENDUKUNG SWASEMBADA KETAHANAN PANGAN PROGRAM BAPAK PRESIDEN RI ,PEMERINTAH DESA JENGGALU MENGGUNAKAN DANA DESA TAHUN 2025  MEMANFAATKAN LAHAN EX HGU SAHBUDIN YANG TELAH HABIS IZIN NYA TAHUN 2018

JPKP kabupaten Seluma dalam mendukung Swasembada pangan program Bapak Presiden Republik Indonesia,dengan bantuan Ketua umum JPKP Bapak Maret Samuel Sueken diwakili oleh sekjen JPKP Herlina Prawirosukarto

JPKP kabupaten Seluma melibatkan Kepala kantor komunikasi presidential Bapak Ricky Tambah sebagai staf Ahli utama(presidential Communication Office/PCO) dan utusan Bapak Mentri kehutanan yang diwakili oleh bapak Habibi S.Hut.,MM

GERAKAN MENANAM JAGUNG UNTUK KETAHANAN PANGAN, BUMDES BANGUN DARI TIDUR – KOPERASI SANDARAN KETAHANAN EKONOMI NASIONAL

JPKP menggandeng BUMDES Badan Usaha Milik Desa Jenggalu untuk memanfaatkan lahan yang sudah tidak produktif EX. HGU SAHABUDIN yang luasannya mencapai 100 hektar.
GERAKAN MENANAM JAGUNG UNTUK KETAHANAN PANGAN ini merupakan pilot project JPKP di wilayah Sumatera dan akan terus digalakkan diseluruh Indonesia. Dalam kegiatan kali ini, JPKP kembali menggandeng hampir semua Lembaga Teknis yang menangani permasalahan Pangan. Ketua Umum JPKP Maret Samuel Sueken menyampaikan bahwa perwakilan dari PCO (Presidential Communications Office) atau Tim Komunikasi Presiden Prabowo Kantor Staf Presiden, Badan Pangan Nasional,kami semua berkomitment untuk mewujudkan Indonesia kokoh Pangan sesuai dengan cita-cita Prabowo – Gibran. Selain merangkul Pemerintahan lokal, JPKP juga mengajak semua Relawan Prabowo – Gibran dan berbagai elemen masyarakat Bengkulu untuk ikut berpartisipasi ditahap awal pencanangan penanaman jagung ini. JPKP mengajak semua Relawan Prabowo-Gibran agar merangkul Pemerintah Desa dan memberikan pemahaman agar mampu berinovasi dengan memanfaatkan sumber daya didesanya termasuk pemanfaatan lahan tidur untuk kemakmuran warganya. Lahan-lahan yang sudah tidak produktif harusnya bisa menjadi nilai ekonomis untuk kesejahteraan Desa bukan untuk dimiliki apalagi dikuasai oleh Mafia Tanah.

Jadi kita hadir saat menanam maka pada saat panen nantinya kita akan kembali lagi kesini melihat hasilnya dan Alhamdulillah proses penanaman secara simbolis berjalan sesuai harapan, 

BUMDES setempat akan kita bina terus supaya betul-betul menjadi professional dalam menjalankan usahanya, termasuk kedepan bilamana dibentuk Koperasi Merah Putih program Kementerian Koperasi maka Desa ini sudah sangat siap.

Diharapkan GERAKAN MENANAM JAGUNG ini terus berlanjut dan menjadikan Desa Jenggalu sebagai percontohan dengan sistim tata kelolah yang professional melalui pembinaan Lembaga BUMDES yang beranggotakan warga Desa Jenggalu. Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa seharusnya bisa berjalan dengan baik melalui BUMDES, dengan adanya BUMDES, masyarakat desa memiliki wadah untuk mengelola sumber daya alam dan potensi usaha yang ada di desanya sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli desa dan juga kesejahteraan warga, BUMDES juga dapat menyediakan lapangan kerja bagi warga setempat sehingga bisa mengurangi pengangguran di desa. BUMDES memiliki pengelolaan keuangan yang terpisah dari pemerintah desa. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 1 angka (6) yang menyatakan bahwa modal BUMDES berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan untuk dikelola secara mandiri. Kepala Desa bertindak sebagai penasihat dengan kewajiban memberikan nasihat dan pengendalian tanpa ikut mengelola langsung. Pengelolaan keuangan dilakukan oleh pelaksana operasional BUMDES dengan pertanggungjawaban jelas. Transparansi dalam laporan keuangan menjadi kunci agar anggota dan masyarakat dapat memantau penggunaan dana.
Keanggotaan dalam BUMDES bersifat partisipatif, artinya masyarakat bisa menjadi bagian dari badan usaha ini melalui penyertaan modal atau keterlibatan aktif dalam kegiatan usaha. BUMDES merupakan badan usaha milik desa yang dikelola secara profesional namun tetap berbasis partisipasi aktif warga serta transparansi tata kelola keuangannya. Dengan demikian, Tata kelola keuangan dilakukan secara terpisah dengan akuntabilitas tinggi, Keanggotaan melibatkan peran serta langsung masyarakat, Partisipasi anggota mendorong rasa kepemilikan sekaligus keberlanjutan program, Dan manfaatnya dirasakan langsung oleh warga melalui peningkatan kesejahteraan ekonomi serta pelayanan sosial di tingkat desa. Hal ini menjadikan BUMDES sebagai instrumen strategis pemberdayaan ekonomi pedesaan sekaligus sarana pembangunan komunitas berbasis gotong royong demi kemajuan bersama di tingkat lokal. Hasil dari BUMDES ini akan dinikmati oleh anggotanya yang adalah warga Desa itu sendiri.

JPKP kabupaten Seluma dalam mendukung Swasembada pangan program Bapak Presiden Republik Indonesia,dengan bantuan Ketua umum JPKP Bapak Maret Samuel Sueken diwakili oleh sekjen JPKP Herlina Prawirosukarto

JPKP kabupaten Seluma melibatkan Kepala kantor komunikasi presidential Bapak Ricky Tambah sebagai staf Ahli utama(presidential Communication Office/PCO) dan utusan Bapak Mentri kehutanan yang diwakili oleh bapak Habibi S.Hut.,MM

GERAKAN MENANAM JAGUNG UNTUK KETAHANAN PANGAN, BUMDES BANGUN DARI TIDUR – KOPERASI SANDARAN KETAHANAN EKONOMI NASIONAL

JPKP menggandeng BUMDES Badan Usaha Milik Desa Jenggalu untuk memanfaatkan lahan yang sudah tidak produktif EX. HGU SAHABUDIN yang luasannya mencapai 100 hektar.
GERAKAN MENANAM JAGUNG UNTUK KETAHANAN PANGAN ini merupakan pilot project JPKP di wilayah Sumatera dan akan terus digalakkan diseluruh Indonesia. Dalam kegiatan kali ini, JPKP kembali menggandeng hampir semua Lembaga Teknis yang menangani permasalahan Pangan. Ketua Umum JPKP Maret Samuel Sueken menyampaikan bahwa perwakilan dari PCO (Presidential Communications Office) atau Tim Komunikasi Presiden Prabowo Kantor Staf Presiden, Badan Pangan Nasional,kami semua berkomitment untuk mewujudkan Indonesia kokoh Pangan sesuai dengan cita-cita Prabowo – Gibran. Selain merangkul Pemerintahan lokal, JPKP juga mengajak semua Relawan Prabowo – Gibran dan berbagai elemen masyarakat Bengkulu untuk ikut berpartisipasi ditahap awal pencanangan penanaman jagung ini. JPKP mengajak semua Relawan Prabowo-Gibran agar merangkul Pemerintah Desa dan memberikan pemahaman agar mampu berinovasi dengan memanfaatkan sumber daya didesanya termasuk pemanfaatan lahan tidur untuk kemakmuran warganya. Lahan-lahan yang sudah tidak produktif harusnya bisa menjadi nilai ekonomis untuk kesejahteraan Desa bukan untuk dimiliki apalagi dikuasai oleh Mafia Tanah.

Jadi kita hadir saat menanam maka pada saat panen nantinya kita akan kembali lagi kesini melihat hasilnya dan Alhamdulillah proses penanaman secara simbolis berjalan sesuai harapan, 

BUMDES setempat akan kita bina terus supaya betul-betul menjadi professional dalam menjalankan usahanya, termasuk kedepan bilamana dibentuk Koperasi Merah Putih program Kementerian Koperasi maka Desa ini sudah sangat siap.

Diharapkan GERAKAN MENANAM JAGUNG ini terus berlanjut dan menjadikan Desa Jenggalu sebagai percontohan dengan sistim tata kelolah yang professional melalui pembinaan Lembaga BUMDES yang beranggotakan warga Desa Jenggalu. Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa seharusnya bisa berjalan dengan baik melalui BUMDES, dengan adanya BUMDES, masyarakat desa memiliki wadah untuk mengelola sumber daya alam dan potensi usaha yang ada di desanya sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli desa dan juga kesejahteraan warga, BUMDES juga dapat menyediakan lapangan kerja bagi warga setempat sehingga bisa mengurangi pengangguran di desa. BUMDES memiliki pengelolaan keuangan yang terpisah dari pemerintah desa. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 1 angka (6) yang menyatakan bahwa modal BUMDES berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan untuk dikelola secara mandiri. Kepala Desa bertindak sebagai penasihat dengan kewajiban memberikan nasihat dan pengendalian tanpa ikut mengelola langsung. Pengelolaan keuangan dilakukan oleh pelaksana operasional BUMDES dengan pertanggungjawaban jelas. Transparansi dalam laporan keuangan menjadi kunci agar anggota dan masyarakat dapat memantau penggunaan dana.
Keanggotaan dalam BUMDES bersifat partisipatif, artinya masyarakat bisa menjadi bagian dari badan usaha ini melalui penyertaan modal atau keterlibatan aktif dalam kegiatan usaha. BUMDES merupakan badan usaha milik desa yang dikelola secara profesional namun tetap berbasis partisipasi aktif warga serta transparansi tata kelola keuangannya. Dengan demikian, Tata kelola keuangan dilakukan secara terpisah dengan akuntabilitas tinggi, Keanggotaan melibatkan peran serta langsung masyarakat, Partisipasi anggota mendorong rasa kepemilikan sekaligus keberlanjutan program, Dan manfaatnya dirasakan langsung oleh warga melalui peningkatan kesejahteraan ekonomi serta pelayanan sosial di tingkat desa. Hal ini menjadikan BUMDES sebagai instrumen strategis pemberdayaan ekonomi pedesaan sekaligus sarana pembangunan komunitas berbasis gotong royong demi kemajuan bersama di tingkat lokal. Hasil dari BUMDES ini akan dinikmati oleh anggotanya yang adalah warga Desa itu sendiri.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image